Pelanggaran Hak Cipta Reog Ponorogo yang Diklaim oleh Malaysia
Dilansir dari Jurnal Studi Budaya Nusantara : FENOMENA DAN KONTROVERSI HAK CIPTA KASUS PENCURIAN KESENIAN REOG PONOROGO Arinda Emilia P, dkk (2019:92)
"Tari Reog Ponorogo sempat menjadi bahan berita di Indonesia pada bulan November 2007, saat Tari Barongan, yang persis bahkan sama dengan Reog, menjadi bagian dari kampanye pariwisata Visit Malaysia 2007, ‘Malaysia Truly Asia’. Yang paling menyinggung perasaan orang Ponorogo, sosok Singo Barong yang menjadi ikon Reog pakai topeng Dadak Merak terkenalnya tanpa tulisan „Reog‟. Setiap pementasan Reog Ponorogo yang seharusnya ada tulisan „Ponorogo‟ namun malah tulisan Reog Ponorogo itu diganti dengan satu kata: „Malaysia‟. Kebetulan pada tahun 2004 diciptakan buku Pedoman Dasar Kesenian Reog Ponorogo Dalam Pentas Budaya Bangsa yang merupakan daftar lengkap alat-alat dan gerakan Reog dan juga menjaminkan hak cipta atas Reog kepada kabupaten Ponorogo, tetapi hanya sampai ke tingkat nasional.Saat itu, banyak media di Indonesia menyiarkan berita bahwa Malaysia telah„mengklaim‟ Reog sebagai miliknya sendiri. Hal itu berdasarkan pencantuman Barongan alias Reog di situs resmi pariwisata Malaysia dengan penjelasan bahwa kesenian tersebut „berkembang di Batu Pahat, Johor dan Selangor."
Mengapa Kasus Tersebut Bisa Terjadi ?
- Kesalahan Interpretasi
Kesalahan interpretasi oleh pihak Malaysia terkait dengan seni tradisional Reog Ponorogo membuat mereka tidak memahami sepenuhnya asal-usul, makna, dan karakteristik Reog Ponorogo. Oleh karena itu, mereka mencantumkan seni serupa, yaitu Tari Barongan, dalam kampanye pariwisata mereka tanpa memahami perbedaannya. - Kurangnya Perlindungan Hak Cipta
Kurang memadainya perlindungan hak cipta pada seni tradisional Reog Ponorogo pada waktu itu, mungkin belum mencukupi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dapat membuat seni tradisional tersebut terancam oleh penggunaan yang tidak sah dan tuntutan klaim oleh pihak lain. - Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Warisan Budaya
Kurangnya kesadaran tentang pentingnya warisan budaya akan menciptakan sifat kurang menghormati dan menghargai warisan budaya lokal. Hal ini menimbulkan penggunaan klaim terhadap seni dan warisan budaya dari tempat lain. Dalam hal ini, Malaysia tidak mengetahui bahwa Reog Ponorogo adalah waarisan budaya lokal yang ada di Indonesia. Sehingga mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang dapat digunakan tanpa mempertimbangkan keasliannya.
- Kesalahan Interpretasi
Kesalahan interpretasi oleh pihak Malaysia terkait dengan seni tradisional Reog Ponorogo membuat mereka tidak memahami sepenuhnya asal-usul, makna, dan karakteristik Reog Ponorogo. Oleh karena itu, mereka mencantumkan seni serupa, yaitu Tari Barongan, dalam kampanye pariwisata mereka tanpa memahami perbedaannya. - Kurangnya Perlindungan Hak Cipta
Kurang memadainya perlindungan hak cipta pada seni tradisional Reog Ponorogo pada waktu itu, mungkin belum mencukupi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dapat membuat seni tradisional tersebut terancam oleh penggunaan yang tidak sah dan tuntutan klaim oleh pihak lain. - Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Warisan Budaya
Kurangnya kesadaran tentang pentingnya warisan budaya akan menciptakan sifat kurang menghormati dan menghargai warisan budaya lokal. Hal ini menimbulkan penggunaan klaim terhadap seni dan warisan budaya dari tempat lain. Dalam hal ini, Malaysia tidak mengetahui bahwa Reog Ponorogo adalah waarisan budaya lokal yang ada di Indonesia. Sehingga mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang dapat digunakan tanpa mempertimbangkan keasliannya.
Hal yang Mungkin Bisa Dilakukan Untuk Mengatasi Kasus Tersebut
- Melakukan Perjanjian Hak Cipta
Pihak Malaysia dapat mempertimbangkan untuk mengakui dan menghormati hak cipta Reog Ponorogo yang dimiliki oleh kabupaten Ponorogo. Ini dapat dilakukan melalui perjanjian perlindungan hak cipta antara negara-negara tersebut. Hal ini akan memastikan bahwa seni tradisional tersebut dihormati dan tidak disalahgunakan. - Edukasi Tentang Pentingnya Warisan Budaya
Masyarakat Indonesia dan Malaysia dapat diberikan pemahaman yang lebih baik tentang seni tradisional masing-masing, dan mengapa penting untuk menghormati dan melestarikannya. Kampanye edukasi publik dapat membantu mengurangi ketidakpahaman dan menghindari klaim yang tidak benar terkait seni tradisional. - Melakukan Diplomasi Budaya
Diplomasi budaya adalah suatu proses di mana kedua negara atau kelompok budaya berusaha untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dalam rangka memahami, menghormati, dan merespek perspektif budaya satu sama lain. Dalam konteks ini, diplomasi budaya dapat mencakup pertemuan resmi antara pihak berwenang dari kedua negara untuk membahas masalah yang muncul, seperti klaim seni tradisional.